Standar Pelayanan
Standar pelayanan informasi publik yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pelayanan informasi di PPID.
Standar Pelayanan Informasi Publik
Standar Pelayanan Informasi Publik merupakan pedoman dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan PPID. Standar ini disusun sebagai acuan dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, cepat, dan akurat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Layanan Standar Pelayanan
Tata Cara Permohonan Informasi
Panduan lengkap mengenai prosedur dan persyaratan dalam mengajukan permohonan informasi publik.
SelengkapnyaTata Cara Pengajuan Keberatan
Informasi mengenai prosedur pengajuan keberatan atas pelayanan informasi yang diberikan oleh PPID.
SelengkapnyaTata Cara Penyelesaian Sengketa
Prosedur pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi.
SelengkapnyaFormulir Permohonan Informasi
Formulir yang digunakan untuk mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID.
SelengkapnyaFormulir Keberatan
Formulir yang digunakan untuk mengajukan keberatan atas pelayanan informasi yang diberikan oleh PPID.
Selengkapnya