Tugas & Fungsi PPID
Memahami tugas, fungsi, dan kewenangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melayani masyarakat
Tugas Utama PPID
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pengelolaan Informasi
Mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan memelihara informasi publik secara sistematis dan terstruktur.
- Inventarisasi informasi publik
- Klasifikasi informasi
- Penyimpanan dan pemeliharaan
- Pemutakhiran data berkala
Pelayanan Informasi
Memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menerima permohonan informasi
- Memproses dan merespon
- Menyediakan akses informasi
- Menangani keberatan
Publikasi Informasi
Menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai media dan saluran komunikasi yang tersedia.
- Publikasi berkala
- Pengumuman serta merta
- Pengelolaan website
- Media sosial dan publikasi
Fungsi Spesifik PPID
Koordinasi dan Sinkronisasi
Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan bahan informasi publik dengan unit kerja terkait.
- Koordinasi dengan unit kerja internal
- Sinkronisasi data dan informasi
- Harmonisasi sistem informasi
Pengujian Konsekuensi
Melakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 UU KIP.
- Analisis dampak pemberian informasi
- Evaluasi risiko keamanan
- Pertimbangan kepentingan publik
Penetapan Informasi
Menetapkan informasi yang dikecualikan dan mempertimbangkan keberatan atas permohonan informasi.
- Klasifikasi informasi dikecualikan
- Penanganan keberatan pemohon
- Mediasi sengketa informasi
Fasilitasi Penyelesaian
Memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.
- Mediasi sengketa informasi
- Ajudikasi non litigasi
- Penyelesaian alternatif
Standar Pelayanan PPID
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi
Tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Internal Instansi
Tentang Organisasi dan Tata Kerja PPID
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Tim PPID siap membantu Anda dalam mengakses informasi publik. Ajukan permohonan informasi atau hubungi kami untuk konsultasi.